Rabu, 22 Juni 2011

Disiplin Hukum

Topik : Disiplin Hukum
Tesis : Menjelaskan Pentingnya Disiplin Hukum Sebagai Warga Negara
Judul : Disipin Hukum Sebagai Warga Negara


Hukum adalah aturan-aturan atau kaedah-kaedah yang di buat di dalam suatu negara untuk dijalankan, baik secara tertulis maupun secara tidak tertulis. Tanpa adanya hukum di suatu negara, maka Negara tidak akan tertib, melainkan negara akan berantakan karena tidak memiliki aturan-aturan.
maka dari itu, disiplin hukum sangatlah penting sebagai warga negara untuk mentertibkan negara.


Dhohiyatul Avivah
10700057
Fakultas Hukum

Senin, 20 Juni 2011

tugas bahasa indonesia

Topik : BBM Alternatif.
Tujuan/Tesis : Memberikan Alternatif Penggunaan Bahan Bakar.
Judul : Membuat BBM Alternatif.
Tema : Sudah kita ketahui bahwa jumlah persediaan bahan bakar minyak dunia semakin menipis, sedangkan penggunaan bahan bakar minyak sangat diperlukan baik dalam Industri, Transportasi, dan Rumah Tangga. Jika tidak ditemukan alternatif pengganti bahan bakar minyak, tentu akan berpengaruh pada perekonomian Negara dan akan terjadi pengunduran perekonomian. Jika sudah terjadi kemunduran dalam bidang ekonomi maka Negara akan jatuh miskin lalu banyak melakukan hutang piutang dengan Negara lain dan berdampak juga pada kesejahteraan rakyat Negara tersebut. Oleh karena hal tersebut diatas, perlunya kesadaran tinggi dari setiap manusia agar berhemat dalam penggunaan bahan bakar minyak, sebagai contoh Pemerintah menetapkan kebijakan bersepeda seminggu sekali bagi rakyat nya dan mengurangi aktivitas penggunaan kendaraan bermotor.


Nama: Bagus Nasworo
FE.MANAJEMEN
10620011

Kamis, 16 Juni 2011

Jenis Pasar Uang Dalam Sistem Keuangan

Topik : Pasar Uang
Tesis : Menjelaskan jenis-jenis pasar uang
Tema :

Untuk memenuhi berbagai fungsi yang dibebankan, sistem keuangan melakukannya melalui pasar keuangan. Pasar ini dapat dikatakan sebagai penghubung antara unit defisit dan unit surplus. Pasar keuangan terdiri atas pasar uang dan pasar modal yang menyalurkan tabungan milik masyarakat kepada individu, perusahaan, atau lembaga-lembaga lain yang memiliki pengeluaran lebih banyak dari pada penghasilannya.

a. Pasar Uang.
Pasar uang pada dasarnya pasar untuk dana-dana yang bersifat jangka pendek, dimana kelebihan dana sementara dari lembaga-lembaga, perusahaan-perusahaan, dan individu digunakan untuk memenuhi kebutuhan pihak-pihak yang sedang mengalami kekurangan dana sementara pula. Secara umum, surat berharga yang jatuh tempo satu tahun atau kurang digolongkan sebagai instrumen pasar uang.

b. Pasar Modal.
Pasar modal adalah pasar yang dirancang untuk membiayai investasi jangka panjang bagi unit-unit usaha, lembaga pemerintah, maupun rumah-tangga. Transaksi dalam pasar modal memungkinkan pembangunan pabrik, jalan-jalan tol, dan perumahan. Instrumen keuangan yang digunakan dalam pasar modal memiliki masa jatuh tempo melebihi satu tahun dan nilainya bervariasi.


Yudhistira Arya W
10620034
Ekonomi Manajemen

Dampak Pencabutan BBM Bersubsidi Terhadap Perekonomian Indonesia

Topik : BBM Bersubsidi
Tesis : Menjelaskan dampak dari pencabutan BBM bersubsidi
Tema :


Wacana mengenai pencabutan subsidi BBM adalah hal sangat sensitif. Karena subsidi BBM selama ini, telah dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Memang harus diakui bahwa subsidi BBM sering kurang tepat sasaran. Tetapi dengan pencabutan subsidi BBM dapat menimbulkan gejolak di masyarakat. Telah diketahui bersama bahwa rakyat Negara ini umumnya kalangan menengah ke bawah. Sebagian besar mempunyai penghasilan yang sangat terbatas. Pencabutan subsidi BBM dikuatirkan akan mempengaruhi kondisi masyarakat yang sudah sulit. Hal ini akan memicu munculnya gejolak psikososial karena ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Mewajibkan setiap mobil keluaran 2006 -2010 dan atau 2000 cc ke atas untuk menggunakan BBM non subsidi, dan pengenaan pajak kendaraan mewah yang tinggi. Menganjurkan mobil keluaran dibawahnya dan motor keluaran 2006-2010 untuk menggunakan BBM non subsidi. Sedangkan, bagi angkutan umum dan nelayan tetap dapat menggunakan BBM bersubsidi. Ini memang dapat menjadi alternatif pilihan. Alternatif lainnya adalah pemerintah kembali untuk lebih fokus mengembangkan bahan bakar alternatif yang sudah ada, dengan memanfaatkan kekayaan alam, seperti minyak jarak atau minyak jelantah. Mensosialisasikan bagi angkutan umum untuk beralih menggunakan BBG. Pemakaian BBG harus lebih ditingkatkan dengan membangun sarana dan prasarana untuk BBG di berbagai tempat. Pemerintah dapat memberikan berbagai kemudahan dan fasilitas bagi kendaraan umum yang mau beralih ke BBG. Pemerintah harus terus memberi pengertian dan mensosialisasikan tentang kelebihan dari BBM non subsidi, BBG bahkan bila perlu bahan bakar alternatif lainnya kepada masyarakat. Produsen mobil dan motor lebih banyak membuat kendaraan berbahan bakar selain BBM subsidi Dan produsen ikut mensosialisasikan kendaraan yang berbahan bakar selain BBM subsidi tersebut. Begitu banyaknya peneliti atau orang pintar yang ada di negeri ini, sebenarnya bukan hal sulit untuk mendapatkan solusi atas masalah tersebut. Indonesia yang mempunyai kekayaan alam yang melimpah tentu dapat dimanfaatkan. Tinggal bagaimana upaya pemerintah untuk mulai menyiapkan sarana, prasarana dengan SDM juga dana yang ada, agar wacana itu dapat terlaksana dengan baik dan tepat sasaran .

I.B Edy Arsa Dharma
10620015
Ekonomi Manajemen
Univ Borobudur

Senin, 13 Juni 2011

Degradasi Moral

Degradasi sering diartikan sebagai penurun suatu kualitas. Dalam kesempatan ini saya ingin berbagi tentang pengamatan saya selama ini kepada para kompasianer.
Moral remaja dari tahun ketahun terus mengalami penurunan kualitas atau degradasi. Dalam segala aspek moral, mulai dari tutur kata, cara berpakaian dll. Degradasi moral ini seakan luput dari pengamatan dan dibiarkan terus berkembang.

Faktor utama yang mengakibatkan degradasi moral remaja ialah perkembangan globalisasi yang tidak seimbang. Virus globalisasi terus menggerogoti bangsa ini. Sayangnya kita seakan tidak sadar, namun malah mengikutinya. Kita terus menuntut kemajuan di era global ini tanpa memandang (lagi) aspek kesantunan budaya negeri ini. Ketidak seimbangan itulah yang pada akhirnya membuat moral semakin jatuh dan rusak.
Andai saja pemerintah tak sibuk (terus) mengurus tetek bengek masalah korupsi yang terjadi akhir-akhir ini. Mungkin mereka para petinggi Negara memiliki sedikit waktu untuk mengamati anak bangsanya yang semakin hari semakin menjadi-jadi. Simbol kesantunan warga Indonesia-pun mulai terkikis pada generasi muda, yaitu remaja. Kalau sudah seperti ini lalu apa yang sebaiknya kita lakukan?

Sebenarnya hati ini semakin miris melihatnya. Sebagai seorang remaja, saya sendiri berpikir mau jadi apa bangsa ini kedepannya. Degradasi moral sudah tak dihiraukan lagi. Masih mending jika yang mengalami degradasi mereka yang sudah dewasa. Sebab setidaknya usia produktif mereka akan segera habis. Namun bila remaja yang mengalami degradasi? Bagaimana nanti saat dia dewasa? Takutnya nanti malah semakin menjadi. Terus bagaimana jalan negeri ini bila dipimpin oleh mereka yang kurang bermoral??

Minggu, 12 Juni 2011

Globalisasi Mempengaruhi Perekonomian Dunia

Judul : Sudah Siapkah Indonesia Ikut Serta dalam Perekonomian Global?
Tujuan: Menjelaskan bagaimana pengaruhnya globalisasi dalam perekonomian dunia, khususnya Indonesia.

Tema :

Seperti yang kita ketahui, dewasa ini globalisasi sangat memberikan dampak bagi Indonesia. Hal yang paling menonjol dari dampak globalisasi adalah ekonomi dan budaya. Salah satu Negara yang memberikan dampak terbesar bagi Indonesia adalah Amerika. Tidak hanya Indonesia yang menjadi korban dampak globalisasi Amerika, namun sebagian besar Negara di Dunia juga ikut merasakannya.

Pada aspek ekonomi, globalisasi kini sangat mempengaruhi sekali perekonomian di Indonesia. Misalkan dolar, pada saat dolar naik maka rupiah akan jatuh begitupun sebaliknya. Pada aspek budaya, kita bisa melihat dari budaya anak muda zaman sekarang yang semakin kebarat-baratan (western). Hal ini sangat menjelaskan sekali bahwa Indonesia telah terkena dampak globalisasi. Dalam hal ini siapa yang salah, sebenarnya tidak ada. Globalisasi juga memberikan dampak positif bagi Indonesia, dimana Indonesia jadi tidak ketinggalan zaman, karena bisa mengikuti perkembangan dunia yang semakin maju. Jadi, tidak selanya globalisasi membawa dampak negatif, namun juga membawa dampak positif bagi Indonesia.

Kenyamanan dalam backrubs

Topik : Back Rubs
Tesis : Menjelaskan manfaat back rubs
Judul : Rasa kenyamanan dari back rubs


Tema :
BACK RUBS

Back Rubs adalah type massange pada punggung yang terdiri dari usapan panjang,lambat,meluncur.Hasil riset menunjukkan bahwa massange punggung mampu memberikan rasa rileks.Dari hasil penelitian juga didapatkan bahwa back rubs dapat menurunkan kecemasan,membantu meringankan persepsi nyeri, menurunkan ketegangan otot dan kelelahan,menstimulasi sirkulasi dan meningkatkan fungsi system immune.Back rubs 3 menit dapat meningkatkan kenyamanan klien relaksasi dan mempunyai efek positif terhadap system kardiovaskuler dengan parameter tekanan darah,heart rate dan respiratori rate.Usapan lembut messange punggung dapat menghilangkan kebiasaan ketakutan pada pasien alzaimer.





Nama : Rizki Erlisa Pratiwi
NIm : 12101027
FAKULTAS KESEHATAN

Kurangnya Perhatian Atas Infeksi Nosokomaial di Rumah Sakit- Rumah Sakit Indonesia

Topik: penyakit Dalam
Tesis: -Menjelaskan bagaimana penyakit itu menular
-Cara mengurangi infeksi tersebut


Seorang pasien yang masuk rumah sakit untuk menjalani perawatan tentu berharap mendapat kesembuhan atau perbaikan penyakitnya, setidaknya mendapat keringanan keluhannya. Sebagian besar pengidap penyakit akut berhasil memperoleh perbaikan atau penyembuhan tadi. Namun ada kalanya, terutama pada pengidap penyakit kronik atau yang keadaan umumnya buruk, justru penyakitnya akan lebih berat, lebih lama dirawat, banyak tindakan diagnostik dan obat diperlukan. infeksi yang didapatnya dari rumah sakit tersebut di sebut sebagai infeksi rumah sakit (Hospital Acquired infection), infeksi rumah sakit lebih di kenal sebagai infeksi nosokomial.
Infeksi nosokomial adalah infeksi yang terdapat di Rumah Sakit, infeksi yang timbul/tejadi sesudah 72 jam perawatan pada pasien rawat inap, infeksi yang terjadi pada pasien yang dirawat lebih lam dari masa inkubasi suatu penyakit. Pada suatu Rumah Sakit yang mempunyai ruang ICU. Keajadian infeksi nosokomialnya lebih tinggi di banding yang tidak mempunyai ICU. Kejadian infeksi nosokomial
Penularan dapat terjadi melalui cara silang (cross infection) dari suatu pasien ke pasien lainnya atau infeksi diri sendiri dimana kuman yang ada pada pasien, kemudian melalui suatu migrasi (gesekan) pindah tempat dan di tempat yang baru menyebabkan infeksi. Tidak hanya pasien rawat yang dapat ketularan, tapi juga seluruh personil rumah sakit yang berhubungan dengan pasien, juga penjenguk pasien. Infeksi ini akan di bawa ketengah keluarganya masing- masing. Infeksi rumah sakit sering terjadi pada pasien yang beresiko tinggi yaitu pasien dengan karakteristik usia tua, dan berbaring lama. Daya tahan turun pada luka bakar, pada pasien yang di lakukan prosedur diagnostik infasif, infuse lama atau pemasangan kateter urin yang lama dan infeksi nosokomial pada luka operasi. Sebagai sumber penularan dan cara penularan dan cara penularan terutama melalui tangan, melalui jarum suntik, kateter urine, kain kasa/verban, cara keliru dalam manangani luka dan peralatan operasi yang terkontaminasi. Cara mengurangi infeksi tersebut ialah dengan cara seterilisasi alat-alat dan menjaga kebersihan lingkungan di sekitar ruangan baik staff maupun perawat itu sendiri agar meminimalkan dari kuman Proteus, E.coli, S.aureus penyebab infeksi nosokomial.
Nama :M.Ridwan Mugi H
NIM :12101010
Fakultas: ILMU KESEHATAN

Sabtu, 11 Juni 2011

The Dark Age di Indonesia.

Muhammad Ali Ghifari
10700007
theshieldoftheworld.wordpress.com

Dalam dunia hukum, kita mengenal “the dark age” sebagai zaman kelam, dimana Hukum diselewengkan. The dark age dikenal sebagai zaman dimana Hukum raja ( lex regia ) adalah satu-satunya hukum tunggal, yang membuat raja dan keluarga kerajaan memiliki keistimewaan khusus yaitu “kebal terhadap hukum”.
Di Indonesia sekarang ini terjadi Dark Age yang sedikit berbeda dari Dark Age di Eropa dulu, namun lebih berbahaya. Di Indonesia yang kebal hukum bukan presiden dan keluarganya, bukan juga para mentri dan anggota dewan. Di Indonesia yang kebal Hukum adalah para buronan dan pelaku korupsi. Padahal sejak berdirinya sebuah Negara berdaulat NKRI, pada tanggal 28 oktober 1928, yang di-sahkan pada tanggal 18 Agustus 1945 Indonesia adalah sebuah negara Hukum dan bukan negara kekuasaan. Tetapi pada kenyataannya hal tersebut tidak dapat di pegang teguh oleh bangsa ini.
Sulit untuk mengetahui kapan “the dark age” dimulai di Indonesia. Karena memang Kodifikasi hukum tertulis tidak pernah disebutkan Indonesia adalah negara kekuasaan. Hanya penerapannya saja yang cenderung seperti Negara kekuasaan. Banyak faktor pendorong yang membuat saya menyimpulkan hal ini. Sebut saja kasus prita dan rumah sakit Omni. Kasus nenek yang divonis penjara karena mencuri dua buah kokoa. Dan banyak lagi kasus rakyat menjadi tak berdaya dihadapan Hukum yang seharusnya memberi keadilan, bukan ketakutan. Dilain pihak banyak pihak-pihak berkuasa yang justru lepas dari Hukum atau “dimudahkan” oleh Hukum. Sebut saja kasus gayus yang bisa berlibur padahal dalam tahanan. Abu rizal bakrie yang terlihat kebal hukum, serta banyak lagi kasus lainnya.
The dark age di Indonesia akan semakin mencekik rakyat kalau terus dibiarkan. Sekaranglah saatnya para praktisi hukum dan aparat pemerintah bekerja sama menciptakan Indonesia baru, sebuah negara hukum yang Ideal yang menjunjung tinggi kepentingan rakyatnya bukan kepentingan “orang berduit”.
Topik : Penyakit Dalam
Tesis : Menjelaskan cara mengatasi desminore pada siswa SMA
Judul : Cara mengatasi desminore pada siswa SMA

Tema :
Dismenore adalah nyeri perut yang berasal dari kram rahim terjadi pada saat menstruasi.Nyeri pada saat menstruasi tidang jarang kita temui pada usia remaja sampai dewasa, bahkan sebagian anak remaja malas untuk sekolah dan malas untuk beraktifitas karena badan lemas dan sakit yang berlebihan. Oleh karena itu cara untuk mengatasi nyeri pada saat menstruasi yaitu: Olah raga yang teratur, istirahat yang cukup, kompres hangat di daerah bagian perut , lakukan pemijatan, yoga, konsumsi buah-buahan dan sayur-sayuran, hindari minum kopi, makan es, coklat saat menstruasi, jika rasa nyeri tidak berkurang langsung konsultasikan ke dokter.
Untuk menjaga dan merawat organ reproduksi agar tidak terjadi infeksi maka kita perlu memperhatikan langkah-langkah sbb:
1. Bersihkan setiap buang air kecil, mandi, sampai lipat paha.
2. Pakai sabun, bilas kemudian keringkan jangan sampai lembab. Arahnya dari bawah ke atas dan jangan menyentuh anus( JANGAN MAJU MUNDUR ).
3. Saat menstruasi, ganti 3-4 kali/hari dan satu kali pakai.


Oleh : RISMAWAR TAMBA
Nim : 12101009
Fakultas : Kesehatan

Jumat, 10 Juni 2011

Sahkah Pernikahan Dibawah Tangan?

Topik : Pernikahan
Tesis : Sah atau tidak pernikahan dibawah tangan , penikahan dimata hukum islam dan hukum nasional .
Judul : Sahkah Pernikahan Dibawah Tangan ?


Penikahan , yaitu bersatunya dua orang lawan jenis dalam satu ikatan perjanjian untuk hidup bersama dan memiliki keturunan . Tentunya pernikahan mempunyai aturan yang diatur dalam hukum positif Indonesia , tepatnya Undang-undang no.1 tahun 1974 tentang perkawinan dan dalam KHI ( Kompilasi Hukum Islam ) . Tidak hanya dalam aturan negara saja dalam Alqur’an yang merupakan sumber hukum islam pun mengatur tentang pernikahan .

Ada bebagai bentuk pernikahan ada yang disebut pernikahan sah , pernikahan dibawah tangan , MBA ( Married By Accident ) , bahkan dikenal juga kawin kontrak . Tujuan pernikahan tetap sama namun cara yang membedakan . Pernikahan sah pun ada yang disebut pernikahan sah menurut agama dan sah menurut hukum . Tetapi yang lebih menarik untuk dibicarakan adalah Sah kah pernikahan dibawah tangan ?

Pernikahan sah menurut agama adalah jika telah dipenuhinya syarat dan rukun nikah yaitu , ada calon suami , ada calon istri , ada wali , dua orang saksi , mahar , dan ijab kabul . Sedangkan dalam Undang undang pernikahan , sahnya suatu pernikahan selain terpenuhinya syarat dan rukun nikah juga pernikahan harus tercatat di KUA ( Kantor Urusan Agama ) . Syarat itu diatur dalam KHI BAB IV bagian 1 pasal 14 “ perkawinan adalah sah , apabila dilakukan menurut hukum islam dan sesuai dengan pasal 2 ayat (1) UU No.1 tahun 1974 tentang perkawinan “ yang didalamnya terdapat aturan pernikahan yang sah adalah pernikahan yang di catat . Aturan tersebut juga sesuai dengan ayat (1) UU No.2 tahun 1946 dan UU No.32 tahun 1954 . Berarti dalam hukum Nasional pernikahan yang tidak dicatat atau biasa disebut pernikahan dibawah tangan tidak sah , sedangkan menurut hukum islam jika terpenuhi syarat dan rukun nikah tanpa dicatat pun pernikahan itu sah .

Kita hidup di Negara hukum sudah seharusnya kita menaati peraturan yang berlaku di negara kita . Yang menjadi problem adalah adanya satu ayat dalam Alqur’an surat Annisa ayat 59 yang menyatakan “taatilah aturan Allah dan Rasul mu , serta taati aturan penguasa yang berwenang ( pemerintah ) , tetapi jika terjadi pertentangan antara aturan ALLah dengan aturan pemerintah maka kembalilah kepada aturan Allah “ . Dan seperti yang dijelaskan diatas sangat nyata bertentangan antara aturan Allah dan aturan pemerintah mengenai sah atau tidaknya pernikahan yang tidak dicatat atau di bawah tangan . Kesimpulan yang bisa kita ambil adalah pernikahan yang tidak dicatat atau pernikahan dibawah tangan adalah sah secara agama hanya tidak memiliki kekuatan hukum . Tetapi kembali pada kenyataan negara kita adalah negara hukum lebih baik lagi jika pernikahan itu sah secara agama dan sah menurut hukum , agar jika ada perselisihan atau perceraian yang mungkin terjadi dalam sebuah pernikahan , dapat di selesaikan dengan baik secara hukum yang berlaku melalui pengadilan agama .



GLADIOLA ARANCSA
10700031
FAK.HUKUM

Rabu, 08 Juni 2011

'Cyber law' Bagi Perkembangan Hukum di Indonesia

Topik : Perkembangan hukum di Indonesia

Tesis : Menjelaskan tentang hubungan teknologi informasi dengan perkembangan hukum di Indonesia dan bagaimana memajukan penegakan hukum dalam bidang cyber law di Indonesia.

Tema :
Indonesia tidak lepas dari ketergantungan terhadap teknologi informasi, meskipun infrastruktur di bidang teknologi informasi di Indonesia tidak sebanyak negara-negara lain. Ada beberapa aspek kehidupan masyarakat di Indonesia yang saat ini dipengaruhi oleh teknologi informasi, yaitu transaksi bisnis dan perdagangan, pelayanan informasi dan pelayanan jasa oleh pemerintah dan swasta. Perkembangan teknologi informasi termasuk internet didalamnya, juga berdampak bagi perkembangan hukum di Indonesia. Hukum di Indonesia dituntut untuk dapat menyesuaikan dengan perkembangan serta perubahan sosial yang terjadi.

Cyber law dapat diklasifikasikan sebagai rejim hukum tersendiri, karena memiliki multi aspek seperti aspek pidana, perdata, administrasi, internasional, dah aspek hak kekayaan intelektual. Transaksi elektronik adalah hubungan hukum yang dilakukan melalui computer, jaringan computer atau media elektronik lainnya. Dalam kaitannya dengan upaya pencegahan atau penanganan tindak pidana di Indonesia, UU ITE akan menjadi dasar hukum dalam proses penegakan hukum terhadap kejahatan-kejahatan dengan sarana elektronik dan computer, termasuk kejahatan pencucian uang dan kejahatan terorisme di Indonesia.

Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan Negara-negara Asia lainnya apalagi jika dibandingkan dengan Negara-negara Uni Eropa yang telah memiliki perangkat hukum yang lengkap di bidang cyber law. Maka dari itu, untuk membangun pijakan hukum yang kuat dalam mengatur masalah-masalah hukum mengenai ruang internet, diperlukan komitmen serta aturan yang dibuat nantinya merupakan produk hukum yang dapat beradaptasi dengan berbagai perubahan khususnya di bidang teknologi informasi. Kunci dari keberhasilan cyber law adalah riset yang komprehensif yang mampu melihat masalah cyberspace dari aspek konvergensi hukum dan teknologi. Kongkretnya pemerintah dapat membuat laboratorium dan pusat studi cyber law di perguruan-perguruan tinggi dan instansi-instansi pemerintah yang dianggap mampu di bidang tersebut. Laboratorium dan pusat studi cyberlaw kemudian bekerjasama dengan Badan Litbang Instansi atau Perguruan Tinggi membuat riset komprehensif tentang cyberlaw dan teknologi informasi. Riset ini tentu saja harus mengkombinasikan para ahli hukum dan ahli teknologi informasi. Hasil dari riset inilah yang kemudian dijadikan masukan dalam menyusun produk-produk cyber law yang berkualitas selain tentunya masukan dari pihak-pihak lain seperti swasta, masyarakat, dan komunitas cyber.

Hal paling penting lainnya dalam penegakan hukum di bidang cyber law di Indonesia adalah peningkatan kemampuan sumber daya manusia aparatur hukum di bidang teknologi informasi, mulai dari polisi, jaksa, hakim bahkan advokat khususnya yang menangani masalah ini.


Nama : Cindy Olivia
NIM : 10700023
Fakultas : Hukum

Jumat, 03 Juni 2011

BAHAYA RADIASI PONSEL BAGI KESEHATAN

TOPIK :BAHAYA RADIASI PONSEL UNTUK MANUSIA

TUJUAN:AGAR MANUSIA PAHAM AKAN BAHAYA RADIASI

Telpon genggam sekarang ini sudah menjadi alat komuniksi yang umum di gunakan, lihat saja, hampir semua orang sekarng menggunakan handphone, akan tetapi hal yang mengejutkan adalah bahwa radasi ponsel sangat berbahaya bagi kesehatan.
nah dibawah ini adalah Bahaya Radiasi Ponsel Bagi Kesehatan.

Radiasi ponsel, pemancar ponsel menerima bunyi dari suara kamu dan mengkodekannya ke dalam gelombang sinus tanpa henti. Gelombang sinus merupakan jenis dari gelombang berubah-ubah yang tanpa henti memancar keluar dari antena dan berfluktuasi dengan datar melalui angkasa.

Gelombang sinus merupakan batas pengukuran frekuensi. Frekuensi adalah waktu perdetik yang dibutuhkan gelombang mencapai titik tertinggi dan terendahnya. Ketika pengkodean, bunyi telah di ubah ke dalam gelombang sinus dan pemancar mengirim sinyal ke antena yang akan mengirim sinyal tersebut keluar. Telepon selular mempunyai pemancar berdaya rendah.

Kebanyakan telepon di mobil mempunyai pemancar berdaya 3 watt. Telepon seluler yang kita pakai bekerja pada daya 0,75 hingga 1 watt. Posisi pemancar terletak di dalam telepon selular bervariasi tergantung dari pembuatan, tapi biasanya terletak berdekatan dengan antena.

Gelombang radio yang mengirim sinyal pengkodean merupakan hasil dari penyebaran radiasi elektromagnetik oleh antena. Fungsi antena pada kebanyakan pemancar radio untuk mengirim gelombang radio sampai ke angkasa. Di dalam kasus telepon seluler, gelombang tersebut terbawa oleh pemancar di menara telepon selular.

>Bahaya Radiasi Ponsel Bagi Kesehatan :

-Kanker
-Tumor otak
-Alzheimer’s (Penyakit Otak)
-Parkinson’s
-Fatigue
-Pusing

>Berikut beberapa cara untuk mengantisipasi Bahaya Radiasi Ponsel Bagi Kesehatan:

-Pakailah bebas genggam (headset)
-Pakailah telepon yang antenanya sejauh mungkin dengan telinga kamu
-Panjangkanlah antena selama penggunaan
-Batasi penggunaan telepon di dalam gedung
-Batasi penggunaan telepon pada anak
-Mulai sekarang, berhati-hatilah sebelum terlambat.

SAYANGI TUBUH DAN KESEHATAN ANDA


NAMA: CHANDRA T JOHAN
NIM :10700054
FAK :HUKUM

HUTAN INDONESIA

Topik: Mamfaat hutan di Indonesia
tujuan: Untuk melestarikan Hutan di Indonesia
judul: HUTAN DI INDONESIA

HUTAN DI INDONESIA

Hutan indonesi adalah sebuah kawasan yang ditumbuhi dengan lebat oleh pepohonan dan tumbuhan lainnya.Hutan Indonesia merupakan salah sattu hutang yang paling bagus di dunia.Namun hutan di indonesia sekarang sudah banyak yang rusak akibat dari marak nya penebangan liar yang dilakukan di beberapa daerah seperti di sumatera,dan papua.

Hutan sangat berfungsi sebagai penampung karbon dioksida (carbon dioxide sink), habitat hewan, modulator arus hidrologika, serta pelestari tanah, dan merupakan salah satu aspek biosfer Bumi yang paling penting dan lain sebaginya. Hutan juga merupakan bentuk kehidupan yang tersebar di seluruh dunia. Kita dapat menemukan hutan baik di daerah tropis maupun daerah beriklim dingin, di dataran rendah maupun di pegunungan, di pulau kecil maupun di benua besar.

Ada yang menarik dari 5 usulan plus 1 yang diajukan pemerintah RI melalui Presiden SBY pada penutupan KTT Perubahan Iklim Kopenhagen akhir pekan lalu yaitu penambahan tentang masalah hutan (forestry). Disebutkan bahwa Indonesia telah berkomitmen melakukan pengurangan emisi hingga 26 persen dan 60 persen dari 26 persen tersebut berasal dari pengelolaan hutan secara baik, dengan melakukan tindakan-tindakan nyata seperti misalnya, mengurangi pembalakan liar, mencegah penggundulan hutan, melakukan penanaman hutan, pengelolaan lahan-lahan gambut, dan mencegah kebakaran hutan.

Dunia mengakui bahwa hampir 40% dari hutan tropis di dunia, berada di Indonesia. Ini merupakan keberuntungan sekaligus tantangan berat bagi masyarakat Indonesia. Sebagai negara dengan hutan terluas ke-3 di dunia, Indonesia memiliki keanekaragaman hayati yang luar biasa. Terutama di pulau-pulau Indonesia yang mempunyai lahan hutan yang luas, seperti contohnya, pulau Sumatera. Potensi flora dan fauna di pulau Sumatera sangat beragam. Dari mulai ratusan bahkan ribuan spesies burung, sampai beragam jenis mamalia misalnya, harimau Sumatera, badak Sumatera, gajah Sumatera, serta kekayaan flora yang tidak terhingga .

Menilik hal tersebut, kita juga harus menyadari fakta yang ada di pelupuk mata dan menjadi sorotan dunia bahwa luas hutan di seluruh Indonesia setiap waktu selalu menyusut dan bahkan di prediksi akan menyusut sampai 101,73 juta hektar pada tahun 2020. Anda pasti ingin mengetahui seberapa luas hutan di Indonesia ? Departemen Kehutanan Indonesia pada 1950 pernah merilis peta vegetasi. Peta yang memberikan informasi lugas, bahwa, dulunya sekitar 84 persen luas daratan Indonesia (162.290.000 hektar) pada masa itu, tertutup hutan primer dan sekunder, termasuk seluruh tipe perkebunan.

Pada vegetasi 1950 juga menyebutkan luas hutan per pulau secara berturut-turut, Kalimantan memiliki areal hutan seluas 51.400.000 hektar, Irian Jaya seluas 40.700.000 hektar, Sumatera seluas 37.370.000 hektar, Sulawesi seluas 17.050.000 hektar, Maluku seluas 7.300.000 hektar, Jawa seluas 5.070.000 hektar dan terakhir Bali dan Nusa Tenggara Barat/Timur seluas 3.400.000 hektar.

Memasuki era 1970-an, hutan Indonesia menginjak babak baru. Di masa era ini, deforestrasi (menghilangnya lahan hutan) mulai menjadi masalah serius. Industri perkayuan memang sedang tumbuh. Pohon bagaikan emas coklat yang menggiurkan keuntungannya. Lalu penebangan hutan secara komersial mulai dibuka besar-besaran. Saat itu mulai terjadi pembalakan hutan besar-besaran (illegal logging), yang mulanya dari hak Konsesi Hak Pengusahaan Hutan (HPH) yang didapatkan para pengusaha. Konsesi sesungguhnya bertujuan untuk mengembangkan sistem produksi kayu tanpa melupakan kepentingan masa depan. Tetapi pada akhirnya langkah ini justru seperti melaju menuju degradasi hutan yang serius. Kondisi ini juga diikuti oleh pembukaan lahan hutan untuk di konversi menjadi bentuk pemakaian lahan lainnya.

Hasil survei yang dilakukan pemerintah menyebutkan bahwa tutupan hutan pada tahun 1985 mencapai 119 juta hektar. bila dibandingkan dengan luas hutan tahun 1950 maka terjadi penurunan sebesar 27 persen. Antara 1970-an dan 1990-an, laju deforestrasi diperkirakan antara 0,6 - 1,2 juta hektar. Namun angka-angka itu segera diralat ketika pemerintah dan Bank Dunia pada 1999, bekerjasama melakukan pemetaan ulang pada areal tutupan hutan.

Menurut survei 1999 itu, laju deforestrasi rata-rata dari tahun 1985–1997 mencapai 1,7 juta hektar. Selama periode tersebut, Sulawesi, Sumatera, dan Kalimantan mengalami deforestrasi terbesar. Secara keseluruhan daerah-daerah ini kehilangan lebih dari 20 persen tutupan hutannya. Para ahli pun sepakat, bila kondisi tersebut terus berlanjut maka hutan dataran rendah non rawa akan lenyap dari Sumatera pada 2005 dan di Kalimantan setelah 2010.

Pada akhirnya ditarik suatu kesimpulan yang mengejutkan. Luas hutan alam asli Indonesia menyusut dengan kecepatan yang sangat mengkhawatirkan. Hingga saat ini, Indonesia telah kehilangan hutan aslinya sebesar 72 persen.Pada periode 1997–2000, ditemukan fakta baru bahwa penyusutan hutan meningkat menjadi 3,8 juta hektar per tahun. Dua kali lebih cepat ketimbang tahun 1980. Ini menjadikan Indonesia merupakan salah satu tempat dengan tingkat kerusakan hutan tertinggi di dunia.

Berdasarkan hasil penafsiran citra landsat tahun 2000, terdapat 101,73 juta hektar hutan dan lahan rusak, di antaranya seluas 59,62 juta hektar berada dalam kawasan hutan (Badan Planologi Dephut, 2003). Jika semua data ini benar adanya, maka potret keadaan hutan Indonesia dari sisi ekologi, ekonomi, dan sosial ternyata semakin buruk.


NAMA: RANO TINAMBUNAN
NIM: 09620027
FE.MANAJEMEN
TUGAS BAHASA INDONESIA

Budaya di Indonesia

Budaya di Indonesia
Budaya Sunda
Kebudayaan Sunda termasuk salah satu kebudayaan suku bangsa di Indonesia yang berusia tua. Bahkan, dibandingkan dengan kebudayaan Jawa sekalipun, kebudayaan Sunda sebenarnya termasuk kebudayaan yang berusia relatif lebih tua, setidaknya dalam hal pengenalan terhadap budaya tulis. "Kegemilangan" kebudayaan Sunda di masa lalu, khususnya semasa Kerajaan Tarumanegara dan Kerajaan Sunda, dalam perkembangannya kemudian seringkali dijadikan acuan dalam memetakan apa yang dinamakan kebudayaan Sunda.
Kebudayaan Sunda yang ideal pun kemudian sering dikaitkan sebagai kebudayaan raja-raja Sunda atau tokoh yang diidentikkan dengan raja Sunda. Dalam kaitan ini, jadilah sosok Prabu Siliwangi dijadikan sebagai tokoh panutan dan kebanggaan urang Sunda karena dimitoskan sebagai raja Sunda yang berhasil, sekaligus mampu memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.
Setidaknya ada empat daya hidup yang perlu dicermati dalam kebudayaan Sunda, yaitu, kemampuan beradaptasi, kemampuan mobilitas, kemampuan tumbuh dan berkembang, serta kemampuan regenerasi. Kemampuan beradaptasi kebudayaan Sunda, terutama dalam merespons berbagai tantangan yang muncul, baik dari dalam maupun dari luar, dapat dikatakan memperlihatkan tampilan yang kurang begitu menggembirakan. Bahkan, kebudayaan Sunda seperti tidak memiliki daya hidup manakala berhadapan dengan tantangan dari luar.
Akibatnya, tidaklah mengherankan bila semakin lama semakin banyak unsur kebudayaan Sunda yang tergilas oleh kebudayaan asing. Sebagai contoh paling jelas, bahasa Sunda yang merupakan bahasa komunitas urang Sunda tampak secara eksplisit semakin jarang digunakan oleh pemiliknya sendiri, khususnya para generasi muda Sunda. Lebih memprihatinkan lagi, menggunakan bahasa Sunda dalam komunikasi sehari-hari terkadang diidentikkan dengan "keterbelakangan", untuk tidak mengatakan primitif. Akibatnya, timbul rasa gengsi pada urang Sunda untuk menggunakan bahasa Sunda dalam pergaulannya sehari-hari. Bahkan, rasa "gengsi" ini terkadang ditemukan pula pada mereka yang sebenarnya merupakan pakar di bidang bahasa Sunda, termasuk untuk sekadar mengakui bahwa dirinya adalah pakar atau berlatar belakang keahlian di bidang bahasa Sunda.

Nama ; Dindin Saepudin
Nim : (09620022)
Fakultas : Ekonomi Manajemen

Kamis, 02 Juni 2011

KORUPSI DI PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT

Topik: mengajak masyarakat untuk tidak korupsi

Tema :

Hakim Pengawas Kepailitan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Syarifuddin tertangkap tangan karena menerima sejumlah uang diduga terkait suap kasus yang ditan ganinny a oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Berdasarkan rekam jejak, Syarifuddin rupanya pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa kasus korupsi sebanyak 39 orang selama berdinas di Pengadilan Negeri Makasar dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam catatan Indonesia Corruption Watch (ICW), Syarifuddin pernah membebaskan sebanyak 28 anggota DPRD Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan periode 1999-2004 dan dua mantan pimpinan DPRD Kabupaten Luwu periode yang sama dalam kasus korupsi APBD kabupaten Luwu tahun 2004 senilai Rp 1,5 miliar. Dia juga pernah dipantau KY karena membebasakan terdakwa korupsi Agusrin Najamuddin, Gubernur non aktif Bengkulu. KY mengendus adanya indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut.

Nama: M.irfan santoso

Nim : 10700073

FAK : HUKUM

KEWENAGAN (KPK)

JUDUL : KEWENANGAN KPK

TOPIK :LEGITIMASI HUKUM KEWENANGAN (KPK)

TESIS :SALAH SATU CONTOH KEWENANGAN (KPK)

TEMA
Era reformasi merupakan suatu era baru dalam tatanan sistem ketatanegaraan yang menyaentuh berbagai aspek,politik,ekonnomi,hukum serta lain-lainnya,yang secara politis sejak tahun 1998 mengakhiri kekuasaan era ,termasuk yang bertumprezim orde baru.
Dan akibat nya semua tatanan sistem serba berubah,tak terkecuali dalam tatanan penegakan hukum yang bertumpu pada penegakan supremasi hukum,termasuk negara dalam memberantas kebiasaanburuk di era orde baru yang disebut sebagai kolusi,korupsi dan nepotisme (KKN).


NAMA : DITA ARDIANSYAH SIREGAR

NIM : 10700024

FAK : HUKUM
Topik : Kekuatan Hukum

Tujuan/Tesis : Memberikan pengetahuan terhadap masyarakat yang buta akan terhadap Hukum di Indonesia.

Judul : Lemahnya lembaga kekuatan Hukum di Indonesia.

Tema :
Lembaga-lembaga yang menjadi suatu acuan kekuatan Hukum di Negara Indonesia kini bukanlah lagi menjadi panglima/patokan-patokan dalam tolak ukur masyarakat untuk melakukan suatu perbuatan yang tak sewajarnya namun lazim bagi mereka untuk melakukannya. Seperti korupsi dan nepotisme yg semakin menjamur di dalam dunia perpolitikan Indonesia pada jaman era globalisasi seperti ini.
Pemerintah yang di anggap gagal dalam membentuk lembaga-lembaga kekuatan hukum di Negara ini. Karena masih banyak dari kalangan-kalangan lembaga kekuatan hukum tersebut yang masih saja menerima suap demi suatu kepentingan pribadinya.. mereka tak pernah berfikir panjang dan positif terhadap masyarakat banyak yang berlindung di bawah lembaga-lembaga kekuatan hukum yang di naunginya..

Nama : Aris wahyudi
Fakultas : Hukum
NIM : 10700020
Topik : Pelecehan seksual
Tujuan / Tesis : Melindungi harkat dan martabat wanita Indonesia
Judul : Pelecehan seksual terhadap wanita Indonesia
Tema : Kurangnya penjagaan di Indonesia dan akibatnya banyaknya kriminallitas
terutama yang kemarin baru saja terjadi di purbolingo pemerkosaan yang sangat tidak berprikemanusiaan,seorang wanita paruh baya dan seorang anak kecil yang berumur 12san di perkosa oleh anak-anak jalanan yang sedang meminum-minuman keras di pinggir jalan sepi di purbolingo.maka dari itu seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan lagi keamanan di Negara kita ini Indonesia ,terutama di purbolinggo dan sharusnya pemerintah-pemerintah pusat di purbolinggo harus memperhatikan penerangan di purbolinggo yang masih banyak tempat-tempat atau jalan-jalan yang kurangnya penerangan agar kejahatan di jalan trutama di tempat sepi dan gelap itu tak terjadi lagi kasus pemerkosaan sesadis ini terjadi di purbolinggo dan mudah-mudahan amanlah kota purbolinggo dari tindak kejahataan seperti ini atau yang lainnya

nama : arif rahmat said
nim : 10700085