Minggu, 22 Mei 2011

LEMBAGA ANTIKORUPSI DAN BERDIRINYA KPK

Topik : Lembaga Hukum Indonesia
Tesis : Menjelaskan Lembaga Antikorupsi Di Indonesia dan Sejarah Berdirinya KPK


Korupsi di Indonesia sudah ada sejak dulu, sebelum kemerdekaan maupun sesudah kemerdekaan. Berbagai upaya untuk memberantasnya, namun tetap ada saja yang melakukan tindak pidana korupsi.
Indonesia pernah memiliki enam lembaga antikorupsi yaitu :
1. Tim Pemberantasan Korupsi (1967)
Betugas membantu pemerintah memberantas korupsi (pencegahan dan penindakan)
2. Komisi Empat (Januari-Mei 1970)
Bertugas menghubungi pejabat, swasta sipil atau militer, memeriksa dokumen administrasi pemerintah dan swasta, meminta bantuan aparatur pusat dan daerah.
3. Operasi Penertiban (1977-1981)
Bertugas pembersihan pungutan liar, penertiban uang siluman, penertiban aparat pemda dan departemen.
4. Tim Pemberantas Korupsi (1982)
Tim Pemberantas Korupsi ini dihidupkan kembali tanpa dikeluarkannya Keppres baru.
5. Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara (1999)
Bertugas melakukan pemeriksaan kekayaan pejabat negara.
6. Tim Gabungan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (2000-2001)
Dengan tugas mengungkapkan kasus-kasus korupsi yang sulit ditangani kejaksaan Agung.


Sejarah Berdirinya KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibentuk pada Desember 2003 berdasarkan UU No.30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam UU tersebut, disebutkan bahwa KPK dibentuk karen lembaga pemerintah yang menangani perkara tindak pidana korupsi belum berfungsi secara efektif dan efisien dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Visi KPK : Mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi
Misi KPK : Penggerak perubahan untuk mewujudkan bangsa yang antikorupsi
KPK memiliki lima tugas utama yaitu:
1. Penyelidikan-Penyelidikan-Penuntutan
2. Kordinasi
3. Supervisi
4. Pencegahan
5. Monitoring


Diawal berdirinya KPK dipimpin oleh Taufiequrachman Ruki yang dilantik pada tanggal 16 Desember 2003 bersama empat Pimpinan KPK lainnya. Berdirinya KPK bisa dikatakan modalnya adalah "Nol Besar" . Para Pimpinan KPK dilantik tanpa gedung kantor untuk bisa bekerja dan tanpa karyawan. Mereka bahkan membawa staf dari kantor lamanya masing-masing dan menggajinya sendiri. Tak berapa lama, baru muncul tim dari BPKP yang menjadi karyawan pertama di KPK. Waktu berlalu dan tim tambahan dari Kejaksaan maupun Kepolisian, mulai datang untuk bekerja di KPK. Dan akhirnya sekarang KPK sangat berperan penting pada pemerintahan Indonesia untuk memberantas korupsi.


Oleh : Ihsan Nurhadi
NIM : 10700053
Fakultas : Hukum


Tidak ada komentar:

Posting Komentar